Kupang, KPD Manekan – Kelompok Pemerhati Desa terdiri dari 23 orang anggota, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan anggota anggota dengan peran masing masing dalam bidangnya.
Kelompok Pemerhati Desa Tanah putih Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang – NTT sangat penting dan berguna di dalam Desa, dimana Kelompok Pemerhati Desa dapat membantu mendata kaum disabilitas yang tadinya terabaikan oleh Desa kini lebih diperhatikan.
Kelompok Pemerhati Desa dibentuk sejak bulan Oktober tahun 2022 membawa dampak positif juga untuk anak anak muda yang bergabung, dimana anak anak muda diberi keluasan untuk berbicara,berkreasi, belajar mengelolah dan memimpin.
Kelompok Pemerhati Desa juga bisa membantu dan melihat potensi sumber daya alam yang ada di Desa untuk di kelola dan dikembangkan menjadi kewirausahaan Desa untuk mensejaterakan kehidupan masyarakat Desa.