#peraturandesa
UDN Fasilitasi Lima Desa di Kabupaten Kupang Miliki Perdes Inklusi
Kupang, KI – Difasilitasi oleh Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), sebanyak Lima Desa di Kabupaten Kupang provinsi Nusa Tenggara Timur segera miliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Inklusi. Lima Desa itu antara lain Desa Bokong Kecamatan Taebenu, Desa Tanah Putih, Oefafi dan Oelatimo Kecamatan Kupang Timur serta Desa Letbaun Kecamatan Semau. Damaris Tnunay selaku Koordinator Program UDN
UDN Fasilitasi Lima Desa di Kabupaten Kupang Miliki Perdes Inklusi Read More »
Membuat PERDES tidak harus Sarjana Hukum
Yandri J. Thuan, Kasie Pemerintahan Desa Mata Air Pemerintah Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang adalah salah satu yang dalam proses pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata Inklusi dan Tangguh Bencana. Sebagai sebuah Desa dengan sejumlah potensi wisata, maka desa mata air layak membuat Perdes untuk mengelola wisata tersebut.
Membuat PERDES tidak harus Sarjana Hukum Read More »