NTTHits.com, Kupang – Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan ke -2 yang berlangsung secara daring tanggal 26-27 Maret 2024 menjadi forum strategis untuk menjawab isu krusial tentang partisipasi bermakna bagi perempuan, penyandang disabilitas, anak, serta kelompok rentan dan marginal lainnya di Indonesia.
Munas secara daring tersebut khusus perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) diikuti oleh Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Kupang bersama Perangkat Daerah diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Bagian Hukum dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), media serta perwakilan pemerintah desa, Kelompok Pemerhati Desa dan forum disabilitas desa dampingan UDN yang tersebar di 15 desa.
Koordinator Program Manager Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Kupang, Damaris Tnunay, usai mengikuti Munas perempuan secara daring menjelaskan, tahun 2024 ini merupakan penyelenggaraan Munas kedua yang secara spesifik akan memberikan usulan dari aspirasi perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok marginal dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ada sembilan isu atau agenda akan disusun dalam bentuk policy brief berbasis pada data, analisis dan rekomendasi yang mewadahi aspirasi dari tingkat desa, kabupaten dan provinsi. Secara nasional, agenda ini dibahas secara mendalam pada Munas secara daring pada dan luring pada tanggal 20 April 2024 lalu di Badung, Bali.
Damaris menambahkan, minimnya partisipasi bermakna dari kelompok ini dapat kita lihat dari tiga aspek yaitu pertama, secara kuantitatif menunjukkan jumlah yang kecil, kedua tercermin dari minimnya usulan yang merepresentasikan kepentingan mereka dan ketiga adalah lemahnya posisi tawar dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.
“Berbagai strategi dan inisiatif dikembangkan dan berhasil mengatasi isu-isu gender namun masih menyisakan banyak isu yang belum tertangani,”tandas Damaris.
Salah satu penyebab utamanya adalah budaya patriarki masih melembaga dalam cara pandang, tata cara kehidupan sehari-hari, dalam kebijakan di berbagai lini kehidupan dan sektor pembangunan sosial budaya, ekonomi, dan politik.
Munas Perempuan merupakan salah satu forum strategis untuk menjawab isu krusial tentang partisipasi bermakna bagi perempuan, penyandang disabilitas, anak, serta kelompok rentan dan marginal lainnya di Indonesia.
Dalam sistem perencanaan pembangunan Indonesia yang bottom up atau pendekatan yang dimulai dari tingkat yang lebih rendah atau rinci dan kemudian membangun ke tingkat yang lebih tinggi dengan proses musyawarah perencanaan pembangunan dari desa hingga nasional mestinya mempunyai peluang yang besar menyuarakan kepentingannya.
Namun dalam kenyataannya, yang terjadi adalah proses domestifikasi, kaum perempuan hanya dihadirkan mengurus makanan dan administrasi, artinya perempuan nyaris tidak disediakan ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan secara otomatis hanya direpresentasikan oleh PKK.
Secara spesifik perempuan penyandang disabilitas dengan berbagai ragam hambatan sensorik, fisik, mental dan intelektual nyaris tidak dihadirkan dalam proses musyawarah tersebut. Terlebih bagi perempuan disabilitas psikososial yang berada di panti-panti rehabilitasi, terbatas ruang geraknya untuk dapat mengakses informasi serta pengambilan keputusan.
“Hasil pertemuan Munas Perempuan selama dua hari ini, diikuti secara serius oleh peserta yang ikut tersebar dalam memberikan masukan terhadap 9 agenda,”tambah Damaris.
Adapun 9 agenda kerja hasil Munas Perempuan 2024 yakni, Kemiskinan (Perlindungan Sosial), Perempuan Pekerja (PMI, PRT, Korban TPPO, Kerja Layak, Pekerja dengan Disabilitas), Penghapusan Perkawinan Anak, Ekonomi Perempuan, Kepemimpinan Perempuan (Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan), Kesehatan Perempuan (kesehatan mental, kesehatan reproduksi remaja dan perempuan), Perempuan dan lingkungan hidup (pengelolaan sumber daya alam, masyarakat adat), Kekerasan terhadap perempuan dan anak Perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum
Peserta Munas Perem[puan 2024 dari NTT, merasa sangat puas karena beberapa masukan yang terjadi di Kabupaten Kupang dapat terakomodir dan menjadi rujukan rekomedasi.
Perwakilan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kupang, Sumayer Lusi, menyampaiakn apresiasi dan terima kasih atas keterlibatan dalam Munas Perempuan secara daring yang memebri wawasan baru dan mendapatkan pembelajaran dari berbagai tempat di Indonesia ,sehingga bisa menangkap berbagai macam permasalahan yang akan menjadi masukan untuk pelatihan terhadap guru-guru tentang masalah perempuan dan anak di lingkungan pendidikan di Kabupaten Kupang.
“Terima kasih telah diberi kesempatan untuk mendapatkan pembelajaran dari berbagai tempat di Indonesia agar jadi masukan untuk pelatihan terhadap guru-guru perihal masalah perempuan dan anak di lingkungan pendidikan Kabupaten Kupang,”kata Sumayer Lusi.
Ketua Forum Disabilitas Desa Bokong, Eres Timo, mengatakan, pertemuan bersama UDN Kupang dalam Munas Perempuan 2024 ini menjadi peluang baik dan pencerahan serta pemahaman bagi kelompok rentan untuk dapat belajar banyak terkait praktik baik yang telah dilakukan ditempat lain di Indonesia.
Dirinya mengaku dapat ilmu baru yang berkaitan dengan ekonomi perempuan dan beberapa hal yang dapat menjadi strategi untuk nantinya akan di terapkan di lingkungan desanya guna peningkatan ekonomi agar penyandang disabilitas juga bisa menunjukkan ke masyarakat secara luas bahwa disabilitas juga memiliki kemampuan dan dapat berdaya secara mandiri.
“Hal-hal baik ini dari Munas ini, nantinya akan kita lakukan dan terapkan, agar menunjukkan bahwa kami penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan yang setara dapat berdaya secara mandiri,”tutup Eres. (*)
Editor : Bobby Bryan Anoit