![](https://udn.or.id/wp-content/uploads/2024/12/461913317_447148818382514_5441984704710153764_n.jpg)
Selasa, 1 Oktober 2024
Pertemuan dilaksanakan di Hotel Harper dengan tujuan untuk persiapan rencana penyusunan RAD Penyandang Disabilitas (PD) Kab. Kupang. Hadir dalam pertemuan Perangkat Daerah terkait dan jaringan masyarakat sipil yang wilayah kerjanya ada di Kab. Kupang.
Pertemuan ini diinisiasi oleh Garamin yang melibatkan UDN sebagai mitra dari Program INKLUSI yang bekerja di wilayah Kab. Kupang.
Pertemuan diawali dengan penyampaian arah kebijakan RPJMD Kab Kupang oleh Bp. Dikson Selan-Kaban BP4D, disusul dengan penjelasan Sistimatika penyusunan Perbup / Perda RAD PD oleh Biro Hukum Prov. NTT dan dilengkapi dengan penyampaian 7 sasaran strategis RAD PD oleh ibu Sri – Bapperida Prov. NTT.
Diakhir pertemuan, Pemerintah berharap ada pelibatan multipihak dalam proses penyusunan RAD PD selanjutnya khusus dalam 7 sasaran strategis sesuai dengan mandat program. Rencana tindaklanjut dari hasil pertemuan, Pemerintah Kab. Kupang akan menentukan fasilitator/penyusun dan menjadwalkan rencana penyusunan RAD PD Kab. Kupang.
Editor : Bobby Bryan Anoit