
KUPANG, NTTZOOM-Salah satu desa di Kecamatan Semau mendapat kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kupang.
Desa tersebut, yakni Desa Hansisi, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kunjungan Dispendukcapil Kabupaten Kupang di Desa Hansisi itu selama dua hari sejak 25-26 Mei 2023.
Tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan sosialisasi program ‘Lais Manekat’ sekaligus pelayanan langsung dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Program itu disambut antusias warga Desa Hansisi karena kegiatan ini merespon masalah Adminduk yang menjadi kendala selama ini.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas (Kadis) Dispendukcapil Kabupaten Kupang, Omri Zakarias Taklal menyampaikan, program Lais Manekat dapat mendekatkan Dipendukcapil dengan masyarakat dan terlebih untuk menjemput kelompok rentan, yaitu disabilitas dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) untuk bisa mengakses Adminduk serta membantu warga untuk mendapatkan akta nikah yang selama ini hanya bisa diurus di ibu kota kabupaten.
“Dengan hadirnya program ini, kiranya kita semakin mempererat hubungan kita. Dan yang pasti dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk,” kata Omri.
Ia juga berterimakasih kepada Bobby B. Anoit dari Yayasan UDN serta dengan LBK kelompok Pila Sue yang selalu membantu menyiapkan data penyandang disabilitas di desa untuk dapat memudahkan atau mempercepat proses pencatatan pada Adminduk oleh masyarakat.
Kades Hansisi Yopi Saudale mengatakan, dengan adanya Kelomok Pemerhati Desa di Hansisi, pemerintah desa sangat terbantu terkait pendataan penyandang disabilitas.
“Kami sebagai pemerintah desa sangat terbantu terkait pendataan saudara-saudara kita yang disabilitas. Selama ini setiap kegiatan di desa kami tidak pernah melibatkan mereka karena kami berpikir memobilisasi mereka yang susah. Tapi ternyata dengan mengundang dan menjemput mereka mengikuti kegiatan yang ada di desa adalah kebijakan yang kami harus ambil untuk memenuhi hak warga kami yang disabilitas.”ungkapnya.
Sebagai dukungan untuk mereka (disabilitas), Pemdes Hansisi memberikan meterai gratis sebanyak 31 orang untuk ditempel di form perubahan elemen data.
Lewat program Lais Manekat, penyandang disabilitas di desa langsung dibuatkan surat keterangan penyandang disabilitas dari kepala desa yang dilanjutkan ke Puskesmas untuk menjadi lampiran dan hasilnya 33 orang penyandang disabilitas di desa mendapatkan adminduk sesuai prosedur yang resmi.
Lebih lanjut, Lazarus Koen (74), tokoh masyarakat dan juga pengurus kelompok mendapatkan akta nikah dan kartu keluarga (KK). Menurut Zarus, selama ini mengurus akte nikah dan KK selalu terkendala dengan prosedur dan juga jarak yang akhirnya sulit untuk mengurus dokumen tersebut, sehingga lewat program ini, dirinya merasa sangat senang karena tidak harus keluar dari desa dan dapat menekan biaya pengurusan.(*/jem/cd3/nz)
Sumber : https://nttzoom.com/news_read/kelompok-difabel-dapat-adminduk-karena-lais-manekat-801