Lokakarya Berbagi Pengalaman terkait Isu GEDSI (Gender, Disabilitas dan Sosial Inklusi) Bagi Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Yayasan Ume Daya Nusantara  lewat Program INKLUSI mengadakan Lokakarya  Berbagi Pengalaman terkait dengan isu GEDSI  bersama   APL dan APP, Pimpinanan OPD terkait dan perwakilan masyarakat  desa dampingan termasuk perwakilan Forum Disabilitas Desa Kabupaten Kupang dilaksanakan di Hotel Swiss Belcourt Kota Kupang pada hari Jumat, 08 September 2023.

Pembawa Materi dari Pihak Pemerintah Kabupaten Kupang disampaikan oleh Kepala BP4D Kabupaten Kupang dengan tema Dukungan Pemkab Kupang terkait Implementasi Kebijakan Layanan Publik yang berpihak kepada Kelompok Rentan, dipaparkan beberapa point penting yang sedang dan yang akan diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, antara lain:  1)Adanya Surat Edaran Bupati yang memerintahkan semua OPD menyediakan bidang miring di semua gedung kantor OPD untuk akses penyandang disabilitas, 2) Program Lais Manekat dari Dinas Dukcapil yang  menyasar kaum disabilitas termasuk para lansia di desa; 3) Ada SOP UPTD PPA pada dinas P2KBP3A untuk penanganan  kasus KtP dan KtA; dan 4) Sudah diagendakan musrenbang tematik yang khusus untuk kelompok rentan.

Pemateri kedua dari dari Pusat Studi HAM dan Gender UNDANA. Koordinator Pusat Studi HAM dan Gender UNDANA, Dr. Detji  K.E.R Nuban, SH, M.Hum membawakan materi tentang GEDSI.

Dr. Detji sangat mengapresiasi yayasan Ume Daya Nusantara yang telah menggagas dan menyelenggarakan loka karya Berbagi Pengalaman tentang GEDSI yang menghadirkan Anggota DPRD, Pimpinan OPD terkait dan perwakilan masyarakat desa. Nuban juga mengapresiasi Kepala BP4D yang telah memaparkan beberapa point program pemerintah kabupaten sebagai bentuk implementasi keberpihakan Pemerintah terhadap kelompok rentan di kabupaten Kupang. Beliau juga menjelaskan tentang istilah Gender dengan pengertian dan defenisi yang sangat jelas melalui contoh-contoh salah kaprah dalam penggunaan istilah Gender. Closing statement beliau menghimbau bapak/ibu anggota DPRD Kabupaten Kupang yang hadir pada kesempatan itu agar sejalan dengan eksekutif dalam merencanakan dan mengalokasi anggaran untuk kelompok rentan.

Pemateri terakhir adalah ibu Serafina Bete, ketua organisasi Perkumpulan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI) NTT yang membagi pengalaman dari sisi penyandang  Disabilitas. Pada kesempatan itu beliau menekankan pemakaian istilah Disabilitas bagi orang dengan kemampuan dan kebutuhan khusus dan tidak boleh menggunakan kata “cacat” . Ibu Fina pada saat itu juga di hadapan para anggota DPRD dan pimpinan OPD menyampaikan harapan dari kaum Disabilitas agar perlu adanya kebijakan atau regulasi di tingkat Kabupaten Kupang sehingga para penyadang disabilitas dapat diperdayakan  sama seperti kelompok non-disabilitas dan tidak dibiarkan menjadi objek belas-kasihan. Di akhir presentasinya, Ibu Fina seolah mengetuk nurani para peserta yang hadir di ruang loka karya saat itu dengan narasi “ selamat datang di dunia disabilitas, bila mata bapak/ibu sekarang sudah harus memakai kaca mata, dan selamat datang di dunia disabilitas jika lutut dan pinggang bapak/ibu sudah mulai terasa sakit ketika naik tangga.”  

Dalam pertemuan hadir juga ibu Ketua Komisi III Ibu Dessy Ballo, memberikan pernyataan bahwa akan memberi perhatian dan alokasi anggaran bagi kelompok rentan pada APBD Tahun 2024 dengan catatan OPD patut melengkapi RKA dengan data yang valid.  Sementara  Ketua Bapemperda, Alberth Lololau memberikan  merespons UDN untuk mendukung rencana pembuatan perda inisiatif yang dapat mengakomodir kebutuhan kelompok rentan di kab. Kupang.  Selain itu Bapak Yoseph Lede, Anggota DPRD Kabupaten Kupang mengutarakan bahwa beliau sudah sedang memberikan perhatian khusus bagi kaum disabilitas dengan cara menempatkan pokir kedewanannya di Dinas Sosial berupa pengadaan dan distribusi alat bantu: kursi roda dan tongkat pemandu serta kruck. Pertemuan berbagi pengalaman ini membuka wawasan peserta untuk dapat mendukung pemenuhan hak kelompok inklusi sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *