
Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) pada hari Rabu, 30 April 2025 melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Kupang terkait Kerjasama dalam pelaksanaan penyiaran Publikasi dan Dialog Interaktif untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas para pihak melalui fungsi masing-masing.
Penandatanganan MoU dan PKS ini terjadi di ruang rapat Kepala LPP RRI Kupang, Jalan Tompelo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Naskah MoU dan PKS ditandatangani oleh Simon Sadi Open mewakili pihak Yayasan UDN dan Yuliana Marta Doky, S.Sos selaku Kepala LPP RRI Kupang.
Tujuan dari kerjasama ini agar melalui siaran radio dapat membantu mempercepat penyebaran informasi terkait dengan isu perempuan, kelompok rentan/marjinal, kekerasan berbasis gender, perubahan iklim dan kebencanaan.
Editor : Bobby Bryan Anoit