Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan,Enam  LSM di NTT Minta Stop Tindakan Kekerasan

KAMPANYE – Gerakan kampanye 16 hari HAKTP oleh elemen program Inklusi. Enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyelenggarakan program Inklusi di NTT dengan tegas meminta  untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI- ,Enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang  menyelenggarakan program Inklusi di NTT dengan tegas meminta  untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.

LSM tersebut yakni di Kabupaten Kupang Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), PEKA-PM dan Garamin, PKBI dari Kota Kupang, dan  dari Kabupaten Lembata Yayasan Kesehatan Untuk Semua (YKS), dan Kabupaten Sumba Timur ada Lembaga Bumi Lestari.

“Hari ini kita melihat dan membaca diberbagai media cetak, elektronik dan televisi ada banyak hal yang telah berhasil didorong oleh gerakan perempuan memperjuangkan kesetaraan gender. Ini sebagai upaya meminimalisir, bahkan menghapus segala bentuk dan praktek kekerasan terhadap perempuan yang eksploitatif, diskriminatif dan tidak adil,” ujar Damaris Tnunay koordinator program UDN di Kabupaten Kupang, Sabtu 26 Novrmber 2022.

Sejak tanggal 25 November 2022 mereka mulai melakukan kampanye 16 hari Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) hingga tanggal 10 Desember mendatang.

“Itu sebabnya peringatan 16 HAKTP harus mampu menjadi momentum untuk membangkitkan, mengorganisasikan dan mnggerakkan kaum perempuan di Indonesia, terlebih khusus di NTT, tanah tercinta ini, untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan, termasuk hak anak perempuan untuk menentukan masa depannya,” tegasnya.

Keberanian dan semangat perempuan harus senantiasa dibagun agar mampu memobilisasi kekuatannya menuntut pemenuhan hak-haknya secara adil.

Itu sebabnya Peringatan 16 HAKTP diperingati oleh perempuan di seluruh dunia, yang dimulai tanggal 25 November sampai 10 Desember, menjadi momentum bersama untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan  adalah sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus kejahatan kemanusiaan.

Bagi dia kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomena gunung es. Artinya, kasus-kasus yang muncul hanyalah kasus yang tampak di permukaan, tetapi masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tidak muncul ke permukaan.

“Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual di kampus. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh  dosen kepada mahasiswanya dan juga yang dilakukan senior kepada mahasiswi. Korban seringkali enggan melaporkan kasusnya karena malu, bahkan tak sedikit yang mencabut  laporannya karena korban seringkali disalahkan dan mendapatkan kriminalisasi,” paparnya sambul menegaskan betapa kekerasan seksual sudah menjadi rawan bahkan darurat di Indonesia.

Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 9 Desember 2021, tercatat 18.946 kasus kekerasan dengan 16.360 atau 86 persen korbannya adalah perempuan.

Dari sisi kelompok usia, korban usia 13-17 adalah tertinggi yaitu 6,882 dari 20,436 kasus atau setara dengan 33 % .

Di ranah daring, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, terdapat 940 kasus KBGO sepanjang 2020. Jumlah tersebut meningkat signifikan
dari 241 kasus pada 2019.

Terkait dengan perkawinan anak, 1 dari 8 anak di Indonesia mengalami perkawinan anak.(ary)

Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2022/11/26/peringati-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuanenam-lsmdi-ntt-minta-stop-tindakan-kekerasan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *