SEMAU, RANAKANEWS.com – Pemerintah Desa Otan, Kecamatan Semau Kabupaten Kupang menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa tentang Penyusunan RKP Desa Berbasis Indeks Desa Membangun (IDM) dan SDGs Desa.
Kegiatan bertempat di aula Kantor Kepala Desa Kamis, 23 Mei 2024.
Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat itu menghadirkan tiga orang pemateri yakni Lepsi M. Malesi selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) membawakan materi Marten K, Timate S.Sos selaku Camat Semau dan Yeremias Y Dami, A. Md. Kep selaku Kasie Pemberdayaan Kecamatan Semau.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Semau Marten K. Timatė S.Sos, Kasie Pemberdayaan Kecamatan Semau Yeremias Y Damı, A. Md. Kep, Kepala Desa Otan Yapi Holbala dan Perangkat Desa serta Ketua BPD dan anggota, Koordinator Program UDN Kupang Damaris Tnunay.Frida K. Roman Program Officer UDN.
Acara di buka oleh Camat Semau Marten K, Timate S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Wawasan dan pengetahuan merupakan hal yang dapat dikatakan wajib dimiliki oleh seorang perangkat Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolok ukur untuk kemajuan sebuah Desa.
“Perangkat Desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat Desa agar Desa semakin berkembang dan maju,” ungkap Marten Timate.
Selanjutnya selaku Camat diirinya berharap, melalui kegiatan pelatihan kapasitas perangkat Desa hari ini bisa menciptakan citra perangkat desa, sehingga semakin mengerucut pada program-program strategis yang tujuannya membangun sumber daya manusia,” harap mantan Sekcam Semau.
Sementara itu Lepsi Malesi Selaku Pendamping Lokal Desa (PKD) menjelaskan, “Hal ini dilakukan agar Perencanaan Pembangunan Desa berbasis data sehingga lebih terarah dan terukur untuk makmur dan mandiri dengan melibatkan semua pihak yang ada di Desa serta mengoptimalkan potensi desa yang ada dan Siklus perencanaan Nasional Jati diri perangkat Desa serta perencanaan pembangunan berbasis Data IDM Pemberdayaan Masyarakat Yang Inklusif Dan Akuntabel”. Jelas Lepsi.
Selanjutnya, menerapkan hasil SDGs desa kedalam RKP Desa dan RPJM Desa sesuai Permendes 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga Pemerintah Desa diharapkan mengetahui Regulasi dan Konsep SDGs Desa sehingga mengetahui dan memahami tahapan proses pembacaan dan pemanfaatan data SDGs dan IDM Desa sehingga bisa mengetahui dan memahami teknis menyusun dokumen RPJM Desa dan RKP Desa,” tutup mantan Kaur Pemerintahan Desa Uiasa.
Diketahui menutup kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa tahun 2024 itu dengan pembentukan Kelompok Pemerhati Desa (Ko Dalen Mesa) yang di bina oleh Yayasan Ume Daya Nusantara. (YUDN)
Editor : Bobby Bryan Anoit