Perempuan Selalu Dijadikan Kaum Kelas Dua

OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba diwakili oleh Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay di aula kantor bupati Kupang, membuka rangkaian kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (HAKTP) sedunia tahun 2024 di Kabupaten Kupang, Jumat (6/12).

Novita Foenay dalam sambutannya mengatakan, harus diakui bahwa budaya dan ideologi patriarki masih diparaktikkan sebagian masyarakat di Indonesia, di mana dalam ideologi patriarki, kaum perempaun selalu dijadikan kaum kelas dua, di bawah kaum laki-laki dalam semua aspek kehidupan.

Kondisi tersebut lanjut Novita, tidak hanya menutup partisipasi kaum perempuan di ruang publik, tetapi juga menyebabkan diskriminasi terhadap perempuan.

“Diskriminasi berdasarkan gender memunculkan sederet permasalahan yang menimpa perempuan, baik di dalam rumah tangga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara. Situasi tersebut akan terus berlangsung selama tidak ada upaya untuk mengubahnya. Apalagi ada pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi yang tidak adil itu sehingga diupayakan untuk dipelihara dan dipertahankan dengan berbagai macam alasan,” ujar Novita.

Karena itu, Novita berharap, melalui kampanye 16 HAKTP dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan situasi kekerasan terhadap perempuan dan upaya-upaya pencegahan dan mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Kabupaten Kupang.

“Dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan, pemerintah telah melakukan beberapa upaya diantaranya meningkatkan jumlah perempuan dalam kegiatan ekonomi atau bidang ketenagakerjaan, meningkatkan jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan dan menargetkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam legislatif,” jelas Novita.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elamyawati Fau dan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Muhammad Ilham yang pada kesempatan tersebut berkesempatan memberikan orasi tentang persamaan hak antara kaum perempuan dan laki-laki dan upaya-upaya pemberantasan kekerasan terhadap perempuan.

Turut hadir salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo- Foeh, beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang dan Direktur Yayasan Ume Daya Nusantara, Damaris Tnunay serta beberapa LSM pendukung kegiatan kampanye 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kupang. (ays/dek)

Sumber : https://timexkupang.fajar.co.id/2024/12/09/perempuan-selalu-dijadikan-kaum-kelas-dua/

Editor : Bobby Bryan Anoit

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *