Pada tanggal 8 Maret 2024 Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas terhadap Kelompok Pemerhati Desa (KPD) ‘Manekat’ di Desa Tanah Putih, kecamatan Kupang Timur – Kabupaten Kupang. Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 orang pengurus KPD, tokoh masyarakat dan perwakilan dari Pemerintah Desa. Pertemuan selama 1 hari dipandu oleh Seferianus S. Kian, Pendamping Desa dari Kecamatan Kupang Timur dengan beberapa materi antara lain 1) penyegaran kembali tupoksi dari divisi yang ada di KPD; 2) mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; dan 3) bagaimana mengakses layanan PKH di desa. Narasumber untuk untuk materi 1 dan 2 langsung difasilitasi oleh tim INKLUSI UDN dan materi ke 3 disampaikan oleh koordinator wilayah PKH NTT, Polikarpus Meo Teku.
Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Tanah Putih, Matheos Dethan mewakili kepala desa yang berhalangan hadir karena masalah kesehatan. Unsur pemerintah desa yang hadir selain Sekretaris desa juga ada perwakilan dari 5 dusun untuk memastikan informasi terkait dengan materi dapat didiseminasikan di dusun masing-masing. Selain itu hadir juga petugas DTKS Desa dan Kecamatan.
KPD ‘Manekat’ telah terbentuk sejak tahun 2022 dan kepengurusannya melibatkan berbagai unsur kelompok masyarakat di desa. Unsur kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam kepengurusan KPD itu adalah unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur lansia, perempuan miskin, disabilitas dan unsur anak muda. Ketua kelompok, Yeni Oematan menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 sampai saat ini dampaknya telah terlihat jelas dimana KPD berkontribusi untuk mendukung desa dalam pendataan kelompok inklusi, menfasilitasi warga desa untuk mendapatkan pelatihan meubeler dan mengakses dana meubeler yang disediakan oleh pemerintah Provinsi, menfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses adminduk dan memberikan dana bergulir bagi penyandang disabilitas di desa.
Focus pertemuan penguatan kali ini untuk memastikan tim KPD khususnya divisi Layanan Berbasis Komunitas (LBK) yang mempunyai seksi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan/anak dan Layanan Publik dapat mengetahui secara detail alur untuk penanganan kasus apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan/anak ataupun kasus terkait dengan akses terhadap hak dasar (termasuk perlindungan sosial). Pada materi ke-2 peserta diingatkan kembali mekanisme penanganan kasus dan memastikan desa ikut mendukung rencana LBK dalam mendukung penanganan kasus serta terus menginformasikan ke warga akan keberadaan LBK di desa.
Sesi sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi materi yang ditunggu oleh peserta karena mereka selama ini tidak terinformasikan dengan baik syarat dan ketentuan untuk dapat mengakses PKH dan ada beberapa warga penerima PKH dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.
Kegiatan penguatan kapasitas KPD ini ditutup oleh Matheos Dethan, Sekretaris Desa dengan memberikan apresiasi terhadap kegiatan penguatan kapasitas bagi pengurus KPD itu. Beliau juga berjanji akan menindaklanjuti rencana tindaklanjut yang telah disepakati khususnya untuk surat edaran tentang keberadaan KPD di desa Tanah Putih.
Editor : Bobby Bryan Anoit