Tujuh Jaringan Masyarakat Sipil NTT Lakukan Kampanye Bersama Peringati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

NTTHits.com, Kupang – Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) tujuh jaringan masyarakat sipil untuk keadilan dan kesetaraan di Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kampanye bersama sebagai gerakan kemitraan yang peduli terhadap perempuan, disabilitasODHA dan kaum rentan dengan mengusung tema besar “Kenali Hukumnya Lindungi Korbannya”.

Adapun tujuh lembaga masyarakat sipil tersebut diantaranya Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) – Lembata, Yayasan Bumi Lestari (Sumba Timur), Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PeKa – PM) – Kabupaten Kupang.

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)–Kupang, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN NTT), Rumah Perempuan Kupang (RPK) – Kupang dan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) – Kupang.

“Ini adalah kegiatan dari program Inklusi dengan isu dan mandat yang berbeda-beda untuk kelompok rentan, kami semua bersatu untuk menghalau kekerasan dengan tema besar se-Indonesia,”kata Koordinator Program Yayasan Ume Daya Nusantara NTT, Ristha Damaris,saat jumpa pers, Kamis, 23 November 2023.

Wakil Direktur Yayasan Ume Daya Nusantara, Simon Sadi Open, mengatakan, gerakan bersama ini untuk melakukan kampanye di wilayah dampingan masing-masing lembaga sesuai dengan tema besar yang diusung tahun ini dalam memperingati empat hari besar yakni Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Hari AIDS Sedunia dan Hari Internasional bagi Penyandang  Disabilitas dan Hari Hak Asasi Manusia-HAM.

“Gerakan bersama ini untuk melakukan kampanye di wilayah dampingan masing-masing lembaga sesuai dengan tema besar yang diusung tahun ini,”kata Simon Sadi Open.

Rangkaian kampanye bersama 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dimulai pada tanggal 25 NOvember – 10 Desember 2023, dengan agenda kegiatan di tiap wilayah kerja diantaranya Jambore Kecamatan Peduli Perempuan, Anak dan Disabilitas di Kecamatan Semau oleh PKBI dan UDN.

Talkshow HAKTP Kenali Hukumnya Lindungi Korban bersama Rumah Perempuan Kupang, Kampanye HAKTP “Kenali Hukumnya Lindungi Korban” di Lapas yang dilaksanakan di Kupang  oleh PKBI dan UDN sementara di Sumba Timur oleh Lembaga Bumi Lestari.

Mobile VCT (Voluntary Counseling dan Testing di Tenau Kupang oleh PKBI dan kampanye  HIV-AIDS di Larantuka oleh YKS kolaborasi bersama KPA Flores Timur. Kampanye Publik HAKTP Kenali Hukumnya Lindungi Korban di arena CFD Kupang oleh Rumah Perempuan.

Pelibatan aktif penyandang disabilitas melalui kelompok difabel desa di desa Inklusi oleh GARAMIN NTT, Talkshow : Gender, Seksualiti dan Feminsasi oleh Peka-PM, Talkshow Migrasi Aman Keseehatan Reproduksi,  HIV/AIDS.

Kampanye bersama menjadi upaya sosialisasi dan edukasi secara masif bagi seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan elemen bangsa terhadap isu – isu kemanusiaan dan kelompok -kelompok rentan dalam memperoleh kesetaraan dan keadilan. (*)

sumber : https://www.ntthits.com/humaniora/57710965817/tujuh-jaringan-masyarakat-sipil-ntt-lakukan-kampanye-bersama-peringati-16-hari-anti-kekerasan-terhadap-perempuan?page=2

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *