Tujuh Komunitas Serentak Kampanyekan Kesetaraan dan Keadilan

KUPANG, nusalontar.com | Tujuh komunitas yang mendedikasikan seluruh kegiatannya untuk memperhatikan dan memberdayakan kelompok-kelompok rentan, bergerak bersama untuk melakukan kampanye tentang kesetaraan dan keadilan di wilayah dampingan masing-masing.

Hal ini disampaikan Simon Sadi Open, Wakil Direktur Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), salah satu komunitas yang tergabung dalam tujuh komunitas dimaksud, pada saat jumpa pers di sekretariat Yayasan UDN, Kamis (23/11/2023) sore.

Simon merinci, tujuh komunitas dimaksud adalah, Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) – Lembata, Yayasan Bumi Lestari (Sumba Timur), Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PeKa – PM) – Kabupaten Kupang, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)–Kupang, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN)– Kupang, Rumah Perempuan Kupang (RPK) – Kupang, dan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) – Kupang.

“Kami akan bergerak bersama untuk melakukan kampanye tentang kesetaraan dan keadilan di wilayah dampingan masing-masing,” ujar Simon.

Menurut Simon, jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam kemitraan  NTT bergerak untuk Keadilan dan Kesetaraan ini akan menyelenggarakan rangkaian kampanye dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (25 November), Hari AIDS Sedunia (1 Desember), Hari Internasional bagi Penyandang  Disabilitas  (3 Desember ) dan Hari Hak Aasasi Manusia-HAM (10 Desember).

Di tempat yang sama, Frida K. Roman selaku Program Officer mengemukaan bahwa pemerintah telah mensahkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“UU ini mengatur mengenai pencegahan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual; penanganan, pelindungan, dan pemulihan hak korban; koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah; dan kerja sama internasional agar pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif,” terangnya.

Selain itu, tambah Frida, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemulihan korban agar dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 sampai saat ini kelompok rentan, yakni, perempuan, perempuan miskin, perempuan kepala keluarga, anak perempuan, penyandang disabilitas dan orang dengan ODHA sering menjadi korban, baik korban kekerasan fisik maupun korban kekerasan verbal maupun stigmatisasi yang mereka hadapi di wilayah mereka.

“Seharusnya dengan ada UU TPKS dapat memudahkan korban untuk terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan layanan, namun masih banyak korban yang belum mengetahui atau paham tentang peraturan tersebut,” ujarnya.

Tahun ini, sambung Frida, Komnas Perempuan mengajak kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama mendorong implementasi UU TPKS di daerah masing-masing dan memastikan pemenuhan hak korban.

Sementara, Damaris Tnunay selaku Koordinator Program membeberkan bahwa dalam rangka hari Aids sedunia, tim berupaya menggalang dukungan publik dengan kampanye yang mencakup pencegahan penyebaran HIV/AIDS, dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar permasalahan AIDS,” tandasnya.

Sedangkan untuk hari Penyandang Disabilitas sedunia, kata Damaris, tujuan dari kampanye adalah untuk meningkatkan pemahaman publik akan isu mengenai penyandang disabilitas, pentingnya pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di desa-desa di Kabupaten Kupang sebagai subyek pembangunan.

Selain itu, kata Damaris, untuk membangkitkan kesadaran akan manfaat yang dapat diperoleh, baik oleh masyarakat maupun penyandang disabilitas dengan mengintegrasikan keberadaan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan kampanye ini didukung oleh Program INKLUSI.

“Program Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif atau Program INKLUSI adalah program yang didukung oleh Pemerintah Australia, dan diasistensi oleh Bappenas. Program ini diupayakan untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan, lebih banyak kelompok marjinal berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia,” beber Damaris

Berikut agenda bersama yang direncanakan dalam rangka kampanye kesetaraan dan keadilan:

25 November 2023:
Jambore Kecamatan Peduli Perempuan, Anak dan Disabilitas di Desa Batuinan, Kecamatan Semau (PKBI dan UDN)

25 November 2023:
Talkshow HAKTP “Kenali Hukumnya Lindungi Korban di RRI Kupang (Rumah Perempuan Kupang)

28 November 2023:
Kampanye HAKTP “Kenali Hukumnya Lindungi Korban” di Lapas (PKBI dan UDN, sedangkan di Sumba Timur oleh Lembaga Bumii Lestari)

01 Desember 2023:
1. Mobile VCT (Voluntary counselling dan Testing) di Tenau (PKBI)
2. Kampanye HIV/ADIS
Larantuka (YKS Kolaborasi dengan KPA Flores Timur)
3. Pelibatan aktif penyandang disabilitas melalui kelompok difabel desa di desa Inklusi Kantor Bupati Kabupaten Kupang
(GARAMIN NTT)

02 Desember 2023:
1. Pertemuan dengan ODHA Kab/Kota (PKBI)
2. Talkshow: Gender, Seksualiti, dan Feminsasi (Peka-PM)
3. Kampanye Publik HAKTP Kenali Hukumnya Lindungi Korban di CFD Kupang
(Rumah Perempuan Kupang)

05 Desember 2023
1. Kampanye HAKTP “Kenali Hukumnya Lindungi Korban” di
SMAN 1 OESAO, Kupang Timur
(PKBI, GARAMIN, RPK dan UDN)
2. Sumba Timur (Yayasan Bumi Lestari)

08 Desember 2023
Talkshow : Migrasi Aman Kespro,  HIV/AIDS di Hotel Annisa Lewoleba oleh Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS).**

sumber : https://nusalontar.com/2023/11/24/tujuh-komunitas-serentak-kampanyekan-kesetaraan-dan-keadilan/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *