KUPANG, Nttzoom-Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang akan berlangsung pada tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember 2023 mendatang, Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Kupang akan menyelenggarakan berbagai kegiatan. Di antaranya, Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 25 November, Hari AIDS Sedunia 1 Desember dan Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas 3 Desember dan Hari Hak Aasasi Manusia-HAM 10 Desember.
Salah satu dari Kegiatan pada kampanye tersebut, yakni tanggal 28 November 2023 ini, Yayasan UDN yang bermitra dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTT akan melaksanakan kampanye di Lapas Kupang tentang Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan mengangkat thema “Kenali Hukumnya, Lindungi Korban”.
Demikian disampaikan Wakil Direktur Yayasan Ume Daya Nusantara, Simon Sadi Open di Kantor Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN), Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Kamis (23/11).
Simon jelaskan, pemerintah telah mengesahkan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU yang disahkan ini mengatur tentang pencegahan segala bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Penanganan, Pelindungan dan Pemulihan Hak Korban, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan kerja sama internasional agar Pencegahan dan Penanganan Korban kekerasan seksual dapat terlaksana dengan efektif. Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam Pencegahan dan Pemulihan Korban agar dapat mewujudkan kondisi lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
Dia menyampaikan tahun 2023 ini, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengajak kelompok masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama mendorong implementasi UU TPKS di daerah masing-masing dan memastikan pemenuhan hak korban.
“UU TPKS dapat memudahkan korban untuk terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan layanan, namun masih banyak korban yang belum mengetahui atau paham tentang peraturan tersebut,” sebutnya.
Kegiatan ini didukung Program INKLUSI. Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif atau Program INKLUSI adalah program yang didukung Pemerintah Australia dan diasistensi Bappenas, diupayakan untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan yang lebih luas, yaitu tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan, lebih banyak kelompok marjinal berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik di Indonesia.
Sementara Koordinator Program Yayasan UDN NTT, Damaris Tnunay menyebutkan pada 25 November 2023, Yayasan UDN akan malaksanakan kampanye HAKTP di Pulau Semau, yakni di delapan Desa se Kecamatan Semau.
Kegiatan itu akan dihadiri peserta sebanyak 200 orang. Di delapan desa yang ada di Kecamatan Semau, Yayasan UDN mengangkat isu terkait UU TPKS dan HIV/AIDS. Sementara di tanggal 28 November 2023, pihaknya akan berkampanye terkait UU TPKS di Lapas Kupang dengan menghadirkan korban berjumlah sekira 50 orang.
“Besok kami akan kampanye di 8 desa yang ada di Semau. Itu soal isu UU TPKS dan HIV/AIDS. Di Lapas kurang lebih ada 50 orang,” sebutnya.
Ristha, sapaan Damaris menjelaskan dengan adanya UU TPKS ini, ketika korban mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya akan menghadirkan psikolog untuk bersama-sama mengawal korban mulai dari awal kasus tersebut hingga pemulangan korban ke pihak orang tua.
Untuk diketahui, kemitraan NTT bergerak untuk Keadilan dan Kesetaraan merupakan jaringan masyarakat sipil yang terdiri dari Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) Lembata, Yayasan Bumi Lestari (Sumba Timur), Perkumpulan Pendidikan Penguatan Kepemimpinan Perempuan dan Masyarakat (PeKa-PM) Kab. Kupang, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)-Kupang, Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN)-Kupang, Rumah Perempuan Kupang (RPK)-Kupang dan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) Kupang akan bergerak bersama untuk melakukan kampanye di wilayah dampingan masing-masing lembaga sesuai dengan mandat lembaga.(jem/cd3/nz)
sumber : https://nttzoom.com/news_read/yayasan-udn-gelar-sejumlah-kegiatan-1022