Enam Desa di Semau Bentuk Kelompok Pemerhati Desa

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI – Kelompok Pemerhati Desa (KPD) yang diinisiasi oleh Yayasan Ume Daya Nusantara bersama enam desa di Kecamatan Semau resmi terbentuk.

Adapun enam desa di Kecamatan Semau yang sudah dibentuk KPD itu adalah desa Letbaun pada tanggal 5 Agustus 2022; desa Uiasa pada tanggal 6 Agustus,desa Hansisi 20 Agustus, desa Huilelot 29 Agustus, desa Bokunusa 30 Agustus, dan desa Batuinan 31 Agustus.

Salah satu aktivis yayasan UDN  Ivony Tallo saat dikonfirmasi, Minggu 4 September mengungkapkan pembentukan KPD merupakan kerjasama pemerintah Kabupaten Kupang dan Yayasan Ume Daya Nusantara (UDN) tentang Pelaksanaan Program Kemitraan Australia Indonesia Menuju Masyrakat Inklusif di Kabupaten Kupang.

“Kegiatan pembentukan Kelompok Pemerhati Desa (KPD) di  enam desa, Kecamatan Semau Kabupaten Kupang sejak tanggal 5 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022,” terangnya.

Anggota KPD yang terpilih adalah perwakilan dari berbagai unsur yakni Tokoh masyarakat atau agama, kelompok perempuan, PKK, Pemuda, anak, dan kelompon rentan (Disabilitas, Lansia dan perempuan kepala keluarga). 

Dia melanjkan Kepala Desa telah memberikan SK kepada anggota terpilih sebagai legitimasi untuk dapat menjalankan tugas mereka di desa mendukung implementasi Desa SDGs.

Untuk memenuhi target 15 KPD atau 15 desa dampingan Program INKLUSI, maka saat ini tim Yayasan UDN masih terus melakukan assesment di beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Amarasi, Amarasi Selatan, Amarasi Timur, Amabi Oefeto, Taibenu, Fatuleu dan Fatuleu Barat.

“Dengan pembentukan KPD di tingkat desa ini program INKLUSI yang diimplementasikan oleh Yayasan UDN hendak membawakan mandat advokasi terkait pengurangan kekerasan terhadap perempuan, membangun akses kelompok miskin, marjinal, dan disabilitas terhadap layanan berstandar dan Prioritas INKLUSI: identitas hukum (KTP, KK, akta kelahiran, akta nikah) bagi kelompok miskin dan marjinal, agar dapat dapat menjangkau layanan,” paparnya.

Dia mengungkapkan tujuan pembentukan kelompok ini sebagai pencegahan terhadap tindakan kekerasan khususnya bagi kaum termarjimalkan.

Mereka juga neminta agar DPRD melakukan perubahan kebijakan yang responsif gender dan kepada pemerintah Kabupaten melalui penguatan kapasitas  untuk menghasilkan kebijakan untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan kelompok marjinal, serta responsif GenderDisabilitas, dan inklusi dan Forum Media tingkat Kabupaten untuk mewacanakan isu-isu terkait agar menjadi perhatian dan sebagai advokasi  kebijakan.

“Yayasan UDN sangat berharap adanya dukungan dan partisipasi semua stakeholder yang terkait agar mimpi besar Program INKLUSI ini dapat tercapai pada waktunya,” tutupnya.

Kepala Desa Letbaun Charles Harison Bising menambahkan desa Letbaun saat ini sejak masa kepemimpinannya membuka ruang bagi siapa saja yang ikut berkontribusi bagi pembangunan desa.

Program kelompok pemerhati desa bagi dia sangat baik apalagi melihat saat ini di desa Letbaun masih banyak masyarakat yang berkebutuhan khusus, kaum disabilitas, banyak warga khusus pemerempuan yang memiliki masalag sosial.

“Kehadiran UDN ini membantu mereka supaya mereka keluar dari masalah tekanan ekonomi dan sosial dan pemerintah desa merasa terbantu,” ungkapnya.

Pembentukan KPD di desa Letbaun merupakan desa pertama dan yang penting dia tekankan dirinya punya harapan besar membawa masyarakat keluar dari tekanan masalah dan hadirnya UDN mebantu mereka mengatasi hal tersebut.

Dengan hadirnya kelompok ini banyak masyarakat sangat terbantu selain itu melalui kelompok ini kaum disabilitas dan masalah sosial memiliki ruang untuk  berekspresi dan menyampaikan pendalat serta mendapatkan bantuan atas permasalahan mereka.

“Istilahnya mereka yang mengadvokasi saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus, punya masalah sosial, dan lain-lain,” ujarnya.(*)

Sumber : https://kupang.tribunnews.com/2022/09/05/enam-desa-di-semau-bentuk-kelompok-pemerhati-desa

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *